Senin, 26 Maret 2012

KEWIRAUSAHAAN MENURUT TEORI J.A.SCHUMPETER

A. PENDAHULUAN
Dalam dunia ekonomi, wacana kewirausahaan adalah suatu bidang yang sangat berkaitan erat dengan wacana ekonomi itu sendiri. Kewirausahaan adalah proses mengidentifikasi, mengembangkaan, dan membawa visi ke dalam kehidupan. Visi tersebut bisa berupa ide inovatif, peluang, cara yang lebih baik dalam menjalankan sesuatu. Hasil akhir dari proses tersebut adalah penciptaan usaha baru yang dibentuk pada kondisi resiko atau ketidakpastian. Kewirausahaan memiliki arti yang berbeda-beda antar para ahli atau sumber acuan karena berbeda-beda titik berat dan penekanannya. Richard Cantillon (1775), misalnya, mendefinisikan kewirausahaan sebagai bekerja sendiri (self-employment). Seorang wirausahawan membeli barang saat ini pada harga tertentu dan menjualnya pada masa yang akan datang dengan harga tidak menentu. Jadi definisi ini lebih menekankan pada bagaimana seseorang menghadapi resiko atau ketidakpastian. Berbeda dengan Cantillon, menurut Penrose (1963) kegiatan kewirausahaan mencakup indentfikasi peluang-peluang di dalam sistem ekonomi sedangkan menurut Harvey Leibenstein (1968, 1979) kewirausahaan mencakup kegiatan yang dibutuhkan untuk menciptakan atau melaksanakan perusahaan pada saat semua pasar belum terbentuk atau belum teridentifikasi dengan jelas, atau komponen fungsi produksinya belum diketahui sepenuhnya. Orang yang melakukan kegiatan kewirausahaan disebut wirausahawan.[1]
Adapun dalam makalah ini khusus membahas tentang kewirausahaan menurut teori Schumpeter.
B. TEORI SCHUMPETER TENTANG KEWIRAUSAHAAN
Secara etimologi, kewirausahaan berasal dari kata wira dan usaha. Wira berarti pejuang, pahlawan, manusia unggul, teladan, berbudi luhur, gagah berani dan berwatak agung. Usaha adalah perbuatan amal, bekerja, dan berbuat sesuatu. Jadi wirausaha adalah pejuang atau pahlawan yang berbuat sesuatu.[2] Sedangkan dalam istilah “entrepreneur” berasal dari perkataan bahasa Perancis dan secara harfiah berarti perantara (Bahasa Inggris: Between-taker atau go-Between). Pada abad ke-19 dan permulaan abad ke-20 para entrepreneur seringkali tidak dibedakan dengan kelompok manajer dan kelompok pengusaha terutama dipandang dari sudut perspektif ekonomi.[3]
Richard T. Elly dan Ralph H.Hess, yang dikutip oleh Winardi, menyatakan bahwa secara singkat seorang entrepreneur mengorganisasi dan mengoperasikan sebuah perusahaan untuk mencapai keuntungan pribadi. Ia membayar harga-harga yang berlaku untuk bahan-bahan yang digunakannya di dalam perusahaannya, misalnya untuk penggunaan tanah, di mana perusahaannya didirikan untuk sejumlah jasa-jasa pribadi yang dimanfaatkannya dan untuk modal yang digunakannya (modal pinjaman). Kemudian ia menyumbangkan inisiatifnya, keterampilannya, serta upayanya dalam hal merencanakan, mengorganisasi, dan mengorganisasi dan mengelola perusahaannya. Ia menghadapi kemungkinan rugi atau laba sehubungan dengan kejadian-kejadian yang tidak diduga semula dan yang tidak dapat dikendalikannya.
Sisa bersih (netto) dari penghasilan tahunan perusahaannya setelah dikurangi semua biaya yang dikeluarkan menjadi laba atau ruginya. Pada pertengahan abad ke-20, muncullah pandangan tentang seorang entrepreneur sebagai seorang innovator (orang yang menemukan hal-hal baru/inovasi).[4]
Dalam beberapa dasawarsa pertama abad ini, dari segolongan kecil ahli ekonomi yang menumpahkan perhatian mereka terhadap masalah pembangunan, Joseph Schumpeter adalah yang paling terkemuka. Teorinya mengenai pembangunan ekonomi dikemukakan untuk pertama kalinya dalam salah satu bukunya yang terkenal, yaitu: The Theory of Economic Development, yang diterbitkan dalam tahun 1911 dan ditulis dalam bahasa Jerman. Baru pada tahun 1934 buku tersebut diterbitkan dalam bahasa Inggeris. Sejak ditebitkannya buku tersebut Schumpeter mengembangkan lebih lanjut teorinya mengenai proses pembangunan dan faktor utama yang menentukan pembangunan ekonomi , dan teorinya yang lebih lengkap mengenai pembangunan ekonomi dikemukakan dalam buku: Business Cycle yang diterbitkan pada tahun 1939.
Salah satu pendapat Schumpeter yang penting, yang selanjutnya merupakan landasan bagi teori pembangunannya, adalah keyakinannya bahwa sistem kapitalisme merupakan sistem yang paling baik untuk menciptakan pembangunan ekonomi yang pesat. Tetapi walaupun demikian, dalam jangka panjang Schumpeter memberikan ramalan yang sangat pesimistik mengenai proses pembangunan, yaitu sistem kapitalisme akhirnya akan mengalami keadaan tidak berkembang atau stagnation. Jadi pendapat Schumpeter tidak berbeda dengan pandangan kebanyakan ahli ekonomi Klasik, yang juga meramalkan bahwa dalam jangka panjang proses pembangunan ekonomi akan mengalami keadaan yang demikian.[5]
Joseph Alois Schumpeter tidak sependapat dengan pandangan ahli-ahli ekonomi Klasik yang menganggap bahwa pembangunan ekonomi merupakan suatu proses yang bersifat gradual dan yang berjalan secara harmonis. Menurut pendapatnya pertambahan dalam pendapatan Negara dari masa ke masa perkembangannya sangat tidak stabil dan keadaanya ditentukan oleh besarnya kemungkinan untuk menjalankan pembentukan modal yang menguntungkan yang akan dilakukan oleh para pengusaha. Ketidakstabilan ini berarti bahwa dalam proses pembangunan ekonomi, kemakmuran dan depresi akan timbul secara silih berganti. Pada suatu masa tertentu perekonomian akan mencapai tingkat penggunaan tenaga kerja yang tinggi dan pada masa lainnya pengangguran yang serius mungkin terjadi. Pandangan Schumpeter ini sangat bersamaan dengan yang dikemukakan oleh Marx, yang juga berpendapat bahwa perkembangan ekonomi tidak selalu harmonis dan lancar, melainkan selalu mengalami kemundurna-kemunduran di tengah-tengah kemajuan-kemajuan yang terjadi. Tetapi persamaan pendapat mereka hanya terbatas pada aspek tersebut, karena dalam berbagai persoalan lain pandangan kedua-dua ahli ekonomi tersebut sangat berbeda sama sekali dan sangat bertentangan satu sama lain. Misalnya, Schumpeter sangat yakin bahwa system kapitalisme adalah lebih baik daripada system komunisme, sedangkan Marx berpendapat sebaliknya.[6]
Teori Schumpeter menekankan tentang pentingnya peranan pengusaha di dalam menciptakan pertumbuhan ekonomi. Dalam teori itu ditunjukkan bahwa para pengusaha merupakan golongan yang akan terus menerus membuat pembaruan atau inovasi dalam kegiatan ekonomi. Inovasi tersebut meliputi: memperkenalkan barang-barang baru, mempertinggikan efisiensi dalam memproduksikan sesuatu barang, memperluas pasar sesuatu barang ke pasaran-pasaran yang baru, mengembangkan sumber bahan mentah yang baru dan mengadakan perubahan-perubahan dalam organisasi perusahaan dengan tujuan mempertinggi efisiensinya.
Di dalam mengemukakan teori pertumbuhannya Schumpeter memulai analisisnya dengan memisalkan bahwa perekonomian sedang dalam keadaan tidak berkembang. Tetapi keadaan ini tidak akan berlangsung lama. Pada waktu keadaan tersebut berlaku segolongan pengusaha menyadari tentang berbagai kemungkinan untuk mengadakan inovasi yang menguntungkan. Didorong oleh keinginan memperoleh keuntungan dari mengadakan pembaruan tersebut, mereka akan meminjam modal dan melakukan penanaman modal. Inovasi yang baru ini akan meninggikan tingkat kegiatan ekonomi Negara. Maka pendapatan masyarakat akan bertambah dan tingkat konsumsi menjadi bertambah tinggi. Kenaikan tersebut akan mendorong perusahaan-perusahaan lain untuk menghasilkan lebih banyak barang dan melakukan penanaman modal baru. Maka menurut Schumpeter, investasi boleh dibedakan dalam dua golongan, penanaman modal outonomi dan penanaman modal terpengaruh. Penanaman modal outonomi adalah penanaman modal yang ditimbulkan oleh kegiatan ekonomi yang timbul sebagai akibat kegiatan inovasi. Sedangkan penanaman modal terpengaruh adalah penanaman modal modal yang dilakukan sebagai akibat dari adanya kenaikan dalam produksi, pendapatan, penjualan, atau keuntungan perusahaan-perusahaan. Dari kedua jenis penanaman modal tersebut, penanaman modal terpengaruh adalah yang lebih besar jumlahnya.[7]
Menurut Joseph Alois Schumpeter , perekonomian persaingan sempurna yang berada dalam keseimbangan mantap (tak ada laba, tidak ada suku bunga, tidak ada tabungan, tidak ada investasi, tidak ada pengangguran terpaksa). Keseimbangan ini ditandai "arus sirkuler". Pembangunan adalah perubahan yang spontan dan terputus-putus pada saluran-saluran arus sirkuler tersebut, gangguan terhadap keseimbangan yang selalu mengubah dan mengganti keadaan keseimbangan yang ada sebelumnya. Unsur utama pembangunan adalah inovasi dan pengusaha merupakan tokoh kunci di dalam analisa Schumpeter. Pengusaha adalah inovator.[8]
Menurut Schumpeter makin tinggi tingkat kemajuan sesuatu perekonomian makin terbatas kemungkinan untuk mengadakan inovasi. Maka pertumbuhan ekonomi akan menjadi bertambah lambat jalannya. Pada akhirnya akan tercapai tingkat “keadaan tidak berkembang” atau stationary state. Akan tetapi , berbeda dengan pandangan Klasik, dalam pandangan Schumpeter tingkat keadaan tidak berkembang itu dicapai pada tingkat pembangunan yang tinggi. (Dalam pandangan Klasik dijelaskan bahwa tingkat tersebut dicapai pada waktu perekonomian telah berada kembali di tingkat ) pendapatan cukup hidup, yaitu pada tingkat pendapatan yang sangat rendah.[9]
Joseph Schumpeter mengemukakan pandangannya;
“Fungsi para entrepreneur adalah mengubah atau merevolusionerkan pola produksi dengan jalan memanfaatkan sebuah penemuan baru (invention) atau secara lebih umum, sebuah kemungkinan teknologikal untuk memproduksi sebuah komoditi baru, atau memproduksi sebuah komoditi lama dengan cara baru, membuka sebuah sumber suplai bahan-bahan baru, atau suatu cara penyaluran baru atau mereorganisasi sebuah industri baru”.[10]
Schumpeter berkeyakinan bahwa pembangunan ekonomi terutama diciptakan oleh inisiatif dari golongan pengusaha yang inovatif atau golongan entrepreneur, yaitu golongan masyarakat yang mengorganisasi dan menggabungkan faktor-faktor produksi lainnya untuk menciptakan barang-barang yang diperlukan masyarakat. Mereka merupakan golongan masyarakat yang menciptakan inovasi atau pembaharuan dalam perekonomian. Pembaharuan-pembaharuan yang dapat diciptakan oleh para pengusaha.
Sebagai pencipta pembaharuan kegiatan para pengusaha harus dibedakan dengan kegiatan seorang pemimpin perusahaan dan pemilik modal. Pemimpin perusahaan (manager) hanya memimpin kegiatan memproduksi dalam suasana struktur organisasi dan teknik memproduksi yang tidak berubah. Sedangkan para pengusaha terutama berusaha menciptakan pembaharuan dan perbaikan atas kegiatan-kegiatan ekonomi yang telah ada. Hanya apabila pemimpin perusahaan melaksanakan pula pembahruan-pembaharuan, mereka dapat digolongkan sebagai pengusaha yang inovatif atau entrepreneur. Begitu pula pemilik modal tidak dapat disamakan dengan pengusaha, karena pemilik modal hanya menyediakan modal sedangkan pengusaha merupakan orang yang menggunakan modal tersebut untuk menciptakan pembaharuan dalam perekonomian. Akhirnya, kegiatan pengusaha perlu pula dibedakan dengan kegiatan penyelidik-penyelidik ilmiah yang secara terus menerus berusaha menemukan barang-barang yang baru atau yang lebih baik, proses produksi yang baru atau organisasi perusahaan yang lebih efisien. Penemuan yang mereka ciptakan (invention) belum merupakan pembaharuan (innovation) dalam masyarakat dan belum merupakan pula pembangunan ekonomi selama belum ada usaha untuk menggunakan penemuan tersebut dalam kegiatan untuk memproduksikan barang-barang yang diperlukan masyarakat. Fungsi yang demikian dilakukan oleh para pengusaha. Dengan demikian, para penyelidik ilmiah fungsinya hanya terbatas kepada menemukan barang baru, barang yang lebih baik mutunya, proses produksi yang baru dan sebagainya. Penemuan-penemuan tersebut merupakan pembaharuan yang potensial. Mereka memerlukan tindakan para pengusaha untuk mengumpulkan modal dan faktor-faktor produksi lainnya untuk menciptakan pembaharuan yang sebenarnya. Maka menurut pendapat Schumpeter penemuan baru, walaupun merupakan syarat yang perlu, tetapi merupakan syarat yang belum cukup untuk menciptakan pembaharuan dan pembangunan ekonomi. Pembaharuan, dan selanjutnya pembangunan ekonomi, baru tercipta apabila penemuan-penemuan baru yang terjadi digunakan oleh para pengusaha untuk menciptakan pembaharuan-pembaharuan di dalam perekonomian. Perubahan-perubahan yang sangat mengurangi peranan para pengusaha dapat dibedakan dalam tiga golongan. Pertama, perkembangan ekonomi akan menyebabkan kegiatan pembaharuan dan pengembangan teknologi telah menjadi peristiwa yang rutin. Tugas mengembangkan hal tersebut akan dilakukan oleh orang-orang yang khusus ditugaskan untuk melakukan hal tersebut, yang dipekerjakan oleh perusahaan-perusahaan. Dengan demikian kegiatan pembaharuan sekarang merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan besar yang dipimpin oleh pimpinan perusahaan yang sangat terdidik. Kedua, pembangunan ekonomi akan menghancurkan rangka dasar institusionil system kapitalisme, yaitu modernisasi akan menciptakan perusahaan-perusahaan raksasa yang dipimpin oleh pimpinan perusahaan professional. Mereka ini kebanyakan mempunyai sikap sebagai pegawai dan bukan sebagai pengusaha yang inovatif. Sedangkan para pemegang saham, yang menjadi pemilik perusahaan, sangat terpisah dari kegiatan sehari-hari perusahaan dan dengan demikian tidak mampu menyumbangkan pikiran untuk mengembangkan perusahaan tersebut. Akhirnya, pembangunan ekonomi akan menyebabkan system politik dan pemerintahan yang menjadi dasar dari sistem kapitalisme –yaitu system kerajaan dan tuan tanah—mengalami kehancuran dan digantikan oleh system pemerintahan dan politik yang dikuasai oleh saudagar, pemilik modal dan industrialis.
Di samping ketiga-tiga faktor penting di atas terdapat pula faktor lain yang akan membantu kehancuran kapitalisme, yaitu timbulnya kritik terhadap system sosial yang ada. Kritik tersebut terutama datang dari cendikiawan, yang jumlahnya berkembang dengan sangat pesat sebagai akibat dari perkembangan pendidikan. Di samping itu dalam system kapitalisme akan tercipta pula persatuan-persatuan buruh, yang akan menjadi rekan kaum cendekiawan untuk mengkritik dan menghancurkan system kapitalisme. Akhirnya, faktor lain yang menghancurkan system kapitalisme adalah pengaruh dari perkembangan pemikiran rasional dalam kehidupan keluarga, yaitu anggota keluarga menjadi bertambah sedikit dan mengurangi keinginan untuk menciptakan dinasti keluarga. Akibatnya keinginan untuk mengumpulkan harta bertambah lemah dan selanjutnya mengurangi keinginan para pengusaha untuk menciptakan pembaharuan. Padahal kegiatan pembaharuan yang dilakukan oleh para pengusaha akan mempertinggi pendapatan masyarakat dan menaikkan tingkat konsumsi mereka. Kenaikan tersebut akan mendorong perusahaan-perusahaan lain untuk memperbesar tingkat produksinya dan mengadakan penanaman modal baru.[11]
C. PENUTUP
Demikian sekilas uraian tentang teori Joseph Alois Schumpeter dalam dunia entrepreneurship atau kewirausahaan yang bisa pemakalah simpulkan bahwa J.A.Schumpeter berpandangan proses pembangunan ekonomi merupakan suatu proses peningkatan dan penurunan kegiatan ekonomi yang berjalan secara silih berganti. Dalam proses ini tingkat keseimbangan yang baru akan selalu berada pada tingkat yang lebih tinggi daripada tingkat keseimbangan sebelumnya. Meramalkan mengenai proses pertumbuhan dalam system kapitalisme, Schumpeter berpendapat bahwa roses pertumbuhan tersebut pada akhirnya akan menciptakan suatu keadaan tidak berkembang atau stagnasi. Tetapi keadaan tidak berkembang tersebut tidaklah seburuk seperti yang digambarkan oleh kaum Klasik. Schumpeter berkeyakinan bahwa pembangunan ekonomi terutama diciptakan oleh inisiatif dari golongan pengusaha yang inovatif atau golongan entrepreneur, yaitu golongan masyarakat yang mengorganisasi dan menggabungkan faktor-faktor produksi lainnya untuk menciptakan barang-barang yang diperlukan masyarakat. Mereka merupakan golongan masyarakat yang menciptakan inovasi atau pembaharuan dalam perekonomian.
DAFTAR PUSTAKA
Tulisan Kasmir, “Ciri-Ciri Wirausaha”, 2007, dalam Http://id.wikipedia.org/wiki/Kewirausahaan.
J.Winardi, Entrepreneur dan Entrepreneurship. Jakarta, PT RajaGrafindo, 2008.
Sadono Sukirno, Ekonomi Pembangunan: Proses, Masalah, dan Dasar Kebijaksanaan. Jakarta, Lembaga Penerbit FE-UI dengan Bima Grafika, 1985.
Sadono Sukirno, Pengantar Teori Makro Ekonomi. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2001.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Laporan Keuangan Koperasi

  apa itu laporan keuangan ??? Laporan keuangan  sangat penting bagi koperasi. Laporan ini merupakan hal yang terkait dengan berjalannya k...