Selasa, 09 September 2014

RINGKASAN


-bagaimana perbedaan antara ilimu hukum dan dan ilmu yang lainnya ?
Hukum disebut bukan ilmu, melainkan humaniora -> Filsafat
Teori Hukum Menurut JH. Bruggink :
Luas = Seluruh Rangkaian dalam ilmu hukum, ilmu hukum ada dalam kajian ilmu hukum itu sendiri
Sempit= seluruh pernyataan yang saling berkaitan dengan sistem konseptual aliran2 dalam hukum dan putusan2 pengadilan.
Friedmaun & sutjipto Raharjo menyebutkan ,
Teori hukum adalah mazhab atau aliran dalam ilmu hukum :
a.       Teori hukum alam, hukum berasal dari TUHAN atau RASIONALITAS MANUSIA yang bersifat UNIVERSAL atau ABADI.
b.      Hukum positife, menunjukan suatu PERINTAH yang berbentuk PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN yang dibuat secara FORMAL oleh LEMBAGA yang diberi KEWENANGAN oleh NEGARA.  ”HUKUM yang BERLAKU adalah hukum yang TERTULIS”
Manusia=> berfikir dalam alam DES SOLLEN
HEDONIS => Sesuatu yang baik adalah sesuatu yang dapat memberikan kenikmatan.
Sistem Hukum :
1.      Common Law System – sistem hukum inggris (Proses : Raja => Hakim => Putusan )
2.      Civil Law System – sistem hukum romawi=>belanda=>Indonesia (Proses: Unsur Pemerintah”Pemimpin + DPR”=> Undang-undang)
3.      Sistem hukum agama
4.      Socialis Law System
c.       Hukum murni, hukum adalah terdiri dari sistem NORMA & memiliki HIERARKI dimana norma yang lebih BAWAH harus MENGACU kepada norma yang lebih ATAS & yang tertinggi disebut dengan GRUND NORM.  (Hans Kelsen)



d.      Hukum Utilitarianisme, berorientasi pada KEMANFAATAN dan BERSANKSI bagi yang melanggar.”pain and pleasure”. Seperti UU No. 1 th. 74 Tentang Pernikahan.
e.       Teori Realisme Hukum, hukum TIDAK SAJA merupakan SUSUNAN NORMA yang terpisah dari kehidupan sosial, hukum harus BERKEMBANG sesuai dengan PERKEMBANGAN SOSIAL.
f.       Antropolgi, hukum TUMBUH dan BERKEMBANG sesuai dengan JIWA & NILAI yang HIDUP dalam MASYARAKAT.
g.      Hukum Kritis, bagian alat kerja politik. Mengubah hukum perlu proses dekontruksi politik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Laporan Keuangan Koperasi

  apa itu laporan keuangan ??? Laporan keuangan  sangat penting bagi koperasi. Laporan ini merupakan hal yang terkait dengan berjalannya k...